Jreeng...Sebentar Lagi Ada Tersangka Baru Korupsi e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan akan ada tersangka baru kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Agus mengatakan, pihaknya sebentar lagi akan melakukan gelar perkara, yang disusul penetapakn tersangka baru.
Dia sejak awal yakin bahwa jika kerugian negara Rp 2,3 trilin, tidak mungkin hanya dua orang terdakwa, Irman dan Sugiharto, yang harus bertanggung jawab secara hukum.
“Sebentar lagi mungkin ada gelar, ada nambah orang (tersangka),” kata Agus kepada wartawan di gedung KPK, Senin (13/3).
Agus merahasiakan kapan gelar perkara akan dilakukan. Begitu pun soal siapa yang bakal dijadikan tersangka, juga tidak diungkap bos komisi antirasywah ini. “Belum, belum tahu,” ujar Agus.
Dia juga menegaskan, jaksa penuntut umum KPK siap membuktikan dakwaan Irman dan Sugiharto, yang menyeret sejumlah nama pejabat. “Ya nanti diikuti saja proses persidangan,” kata Agus.
Menurut dia, dalam menyidik hingga membawa perkara ini ke pengadilan, KPK sudah mengantongi banyak informasi dan bukti.
Dia menegaskan, informasi KPK tidak hanya dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin saja.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan akan ada tersangka baru kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?