Jreng... Jreng.. Ibas Pasti Masuk Penjara
Jumat, 12 Mei 2017 – 01:17 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
jpnn.com, KAPUAS - Tim gabungan berhasil membekuk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan, Selasa (9/5).
Ketiga bandit itu adalah Abdul Aziz (40), Muliadi alias Adi Bombom (30), dan Basrani alias Ibas (40).
Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang mengatakan, pihaknya masih mengembangkan penangkapan itu.
Sebab, satu pelaku lainnya belum berhasil ditangkap.
"Benar, satu pelaku lagi kami kejar untuk diringkus. Tiga pelaku sudah dibekuk dan ditahan," terang Jukiman, Rabu (10/5).
Jukiman mengatakan, Ibas dkk dibekuk di tiga lokasi berbeda.
Baca Juga:
Abdul Aziz ditangkap di Kuala Kapuas. Muliadi dibekuk di Jalan Perintis Kemerdaan, Hulu Sungai Tengah.
Sementara itu, Ibas ditangkap di Desa Pingaran Hulu, Banjarmasin.
Tim gabungan berhasil membekuk tiga pelaku pencurian dengan kekerasan, Selasa (9/5).
BERITA TERKAIT
- Perkuat Diplomasi Kebangsaan RI Hadapi Geo-Ekonomi, Ibas Mendorong Kolaborasi ASEAN Plus
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi