JRK Minta MA Penjarakan Bupati Lampung
Kamis, 15 Desember 2011 – 10:22 WIB
JAKARTA – Koordinator Jaringan Rakyat anti Korupsi (JRK) Lampung, Muhammad Yunus mendesak Mahkamah Agung (MA) memutuskan perkara Kasasi kasus korupsi dana APBD Kabupaten Lampung Timur sebesar Rp 119 Milyar dengan terdakwa Bupati Lampung Timur Nonaktif, Satono. “Kami minta MA menghukum seberat-beratnya terhadap pelaku tindak pidana korupsi itu,” kata Yunus kepada JPNN, Kamis (15/12).
Selain itu, Komisi Yudisial juga diminta memeriksa dan merekomendasikan sanksi seberat-beratnya ke MA untuk majelis hakim yang diketuai oleh Andreas Suharto dengan dua aggotanya, Ida Ratnawati dan Itong Isnaeni Hidayat bila ditemukan terjadinya pelanggaran kode etik yang dilakukan.
“Kami juga menuntut Komisi Kejaksaan untuk melakukan investigasi kemungkinan sikap JPU yang bertindak tidak profesional selama proses penuntutan dan meminta KPK untuk melakukan upaya-upaya penyelidikan mencari kemungkinan perbuatan korupsi dari para penegak hukum yang terlibat,” tegasnya.
Baca Juga:
Menurut Yunus, pihaknya telah melakukan eksaminasi atas putusan bebas Satono oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang tanggal 17 Oktober 2011 lalu yang menemukan berbagai permasalahan di antaranya, tidak dihadirkanya saksi kunci Layla Fang, Indawati, Sianthi, dan Junini Eka Putri. Menurutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim telah mengenyampingkan keterangan mereka.
JAKARTA – Koordinator Jaringan Rakyat anti Korupsi (JRK) Lampung, Muhammad Yunus mendesak Mahkamah Agung (MA) memutuskan perkara Kasasi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng