JRR Terancam Hukuman Seumur Hidup
jpnn.com - "Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, hari ini KPK resmi menahan Walikota
Sedangkan Pasal 3 UU yang sama menyebutkan, setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
Dikatakan Johan, penahanan ketua DPD Partai Golkar tingkat I Provinsi Sulawesi Selatan itu dilakukan selama 20 hari pertama dan dititipkan di rutan Polres Jakarta Utara, satu sel dengan anggota Komisi IV DPR-RI dapil Sumsel Sarjan Taher yang menjadi tersangka dalam kasus suap alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumatera Utara.
JAKARTA - Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi (JRR) yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/11), pukul 17.30 Wib karena diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB