JRR Terancam Hukuman Seumur Hidup
jpnn.com - "Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, hari ini KPK resmi menahan Walikota
Sedangkan Pasal 3 UU yang sama menyebutkan, setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
Dikatakan Johan, penahanan ketua DPD Partai Golkar tingkat I Provinsi Sulawesi Selatan itu dilakukan selama 20 hari pertama dan dititipkan di rutan Polres Jakarta Utara, satu sel dengan anggota Komisi IV DPR-RI dapil Sumsel Sarjan Taher yang menjadi tersangka dalam kasus suap alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumatera Utara.
JAKARTA - Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi (JRR) yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/11), pukul 17.30 Wib karena diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harga Bahan Pokok di Jakbar Mulai Naik Jelang Nataru
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat