JRR Terancam Hukuman Seumur Hidup

jpnn.com - "Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, hari ini KPK resmi menahan Walikota
Sedangkan Pasal 3 UU yang sama menyebutkan, setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
Dikatakan Johan, penahanan ketua DPD Partai Golkar tingkat I Provinsi Sulawesi Selatan itu dilakukan selama 20 hari pertama dan dititipkan di rutan Polres Jakarta Utara, satu sel dengan anggota Komisi IV DPR-RI dapil Sumsel Sarjan Taher yang menjadi tersangka dalam kasus suap alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumatera Utara.
JAKARTA - Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi (JRR) yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/11), pukul 17.30 Wib karena diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?