JRS Akhirnya Dijemput Paksa, Dia Tak Melawan, HH Siap-siap Saja
Sabtu, 24 Juli 2021 – 11:22 WIB

Ilustrasi tersangka korupsi berinisial JRS dijemput paksa dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia juga menyampaikan bahwa tim Kejati Maluku juga akan segera menjemput paksa pria berinisial HH, tersangka kasus dugaan korupsi dana proyek taman kota dan pelataran parkir pada Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
"Tersangka berinisial HH ini akan dimasukan dalam DPO jaksa dan selanjutnya Kejati Maluku akan melakukan koordinasi untuk menjemput paksa yang bersangkutan," pungkas Kajati Maluku Rorogo Zega. (antara/jpnn)
Penyidik Kejati Maluku akhirnya menjemput paksa seorang wanita berinisial JRS lantaran sudah tiga kali mangkir dari panggilan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal