J&T Cargo Ajak Pelanggan Lebih Hati-Hati Penipuan Berkedok Jasa Pengiriman

jpnn.com, JAKARTA - Di era digital yang semakin canggih, masyarakat dimudahkan dengan berbagai layanan, termasuk dalam hal pengiriman barang dan paket.
Kemudahan ini turut mendukung aktivitas sehari-hari baik untuk kebutuhan pribadi maupun bisnis.
Namun, di tengah perkembangan ini, ancaman keamanan juga turut meningkat, salah satunya adalah modus penipuan yang menyasar pengguna jasa pengiriman.
Baru-baru ini, J&T Cargo sebagai salah satu Perusahaan jasa logistik ternama menerima laporan adanya oknum yang mengatasnamakan perwakilan J&T Cargo untuk menipu pelanggan.
Modus ini memanfaatkan identitas perusahaan guna memperdaya masyarakat agar mengirimkan uang atau informasi pribadi mereka.
Kasus ini melibatkan oknum yang berpura-pura menjadi kurir atau perwakilan dari J&T Cargo, dengan tujuan memperdaya pelanggan agar mengirimkan uang atau menyerahkan informasi pribadi.
“Sebagai perusahaan yang berkomitmen pada pelayanan pelanggan, kami merasa perlu untuk memberikan informasi dan edukasi mengenai modus penipuan yang sedang marak agar masyarakat semakin waspada, Kami sangat menyarankan pelanggan untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi dari pihak yang menghubungi mereka, terlebih jika berhubungan dengan transaksi keuangan atau data pribadi," ujar Media Relation J&T Cargo Nola.
Berikut adalah dua kasus yang terjadi beserta analisis untuk meningkatkan kewaspadaan Anda terhadap ancaman serupa.
Waspada penipuan berkedok jasa pengiriman: modus baru yang perlu diketahui masyarakat, J&T Cargo ajak pelanggan lebih hati-hati.
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- KAI Logistik Fasilitasi Pengiriman Sepeda Motor dengan Perlindungan Asuransi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- J&T Cargo Ungkap Strategi untuk Memaksimalkan Kontribusi Bagi Industri Logistik
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi