J&T Cargo Ajak Pelanggan Lebih Hati-Hati Penipuan Berkedok Jasa Pengiriman

Modus Penipuan yang Dilaporkan: Dua Kasus Nyata
Dalam kasus pertama, pelanggan menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai kurir J&T Cargo.
Oknum ini menyatakan bahwa pelanggan memiliki paket yang perlu dikirim, namun sistem menunjukkan ada biaya pengiriman yang perlu dibayar di muka. Kurir (penipu) menjelaskan bahwa pelanggan harus membayar biaya pengiriman terlebih dahulu untuk melanjutkan pengiriman.
Untuk membuktikan identitas dan keaslian paket, kurir (penipu) memberikan barcode pembayaran, tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut, pelanggan percaya pada kata-kata kurir (penipu) dan memindai barcode tersebut untuk melakukan pembayaran. Sayangnya, setelah melakukan pembayaran, paket yang dijanjikan tidak kunjung diterima, dan kurir tersebut tidak bisa lagi dihubungi.
Kemudian, pelanggan baru menyadari bahwa dia mungkin telah menjadi korban penipuan, dan biaya yang telah dibayarnya tidak bisa kembali.
Di kasus kedua, seorang pelanggan menerima telepon dari oknum yang mengaku sebagai outlet pengiriman J&T Cargo, menyatakan bahwa barang yang dipesannya rusak dalam proses pengiriman. Namun, perusahaan akan memberikan kompensasi. Penipu meminta pelanggan untuk memindai barcode dan memberikan informasi akun bank guna proses kompensasi.
Terperdaya oleh permintaan ini, pelanggan akhirnya memasukkan informasi pribadi yang kemudian digunakan untuk mengakses dan menguras dana di rekeningnya.
Analisis Modus Penipuan:
Waspada penipuan berkedok jasa pengiriman: modus baru yang perlu diketahui masyarakat, J&T Cargo ajak pelanggan lebih hati-hati.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- KAI Logistik Fasilitasi Pengiriman Sepeda Motor dengan Perlindungan Asuransi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- J&T Cargo Ungkap Strategi untuk Memaksimalkan Kontribusi Bagi Industri Logistik
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar