JTrust Pertanyakan Kinerja Tim Kurator Kepailitan PT AGP
Kamis, 14 November 2024 – 16:06 WIB

Ilustrasi Palu Hakim. Foto : Ricardo/JPNN.com
"Atas hal tersebut, Bank JTrust merasa dipermainkan oleh tim kurator dan PT. Arifindo Grha Pratama melalui mekanisme hukum kepailitan, mengingat proses kepailitan dan pemberesan adalah diperuntukan untuk menjaga kepentingan dan memberikan kepastian bagi kreditur atas pengembalian piutang-piutangnya."
"PT Bank JTrust Indonesia Tbk mempertimbangkan untuk mengajukan upaya hukum perdata maupun pidana sesuai perundang-undang yang berlaku," pungkas JTrust. (dil/jpnn)
Bank JTrust mempertanyakan kinerja tim kurator yang lambat dalam pemberesan harta pailit PT AGP
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Suami Ratna Galih Terancam Pailit, Aset Pribadi Bisa Disita
- PT Sentral Indotama Energi Gugat Pailit Transon Group, Ini Penyebabnya
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya
- Penghentian Operasi Sritex Berujung PHK, Wamen Noel Menyoroti Putusan Kurator
- Doa Sritex