JTrust Pertanyakan Kinerja Tim Kurator Kepailitan PT AGP
Kamis, 14 November 2024 – 16:06 WIB
"Atas hal tersebut, Bank JTrust merasa dipermainkan oleh tim kurator dan PT. Arifindo Grha Pratama melalui mekanisme hukum kepailitan, mengingat proses kepailitan dan pemberesan adalah diperuntukan untuk menjaga kepentingan dan memberikan kepastian bagi kreditur atas pengembalian piutang-piutangnya."
"PT Bank JTrust Indonesia Tbk mempertimbangkan untuk mengajukan upaya hukum perdata maupun pidana sesuai perundang-undang yang berlaku," pungkas JTrust. (dil/jpnn)
Bank JTrust mempertanyakan kinerja tim kurator yang lambat dalam pemberesan harta pailit PT AGP
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- J Trust Bank: PKPU Sementara PP Properti Merugikan Kreditur
- BNI Usul Pembentukan Panitia Kreditor Seusai Sritex Pailit
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja
- Gunung Sritex
- Sritex Dinilai Pailit Bukan karena Permendag, tetapi Mismanagement Utang
- Komisi IX dan Menaker Raker di DPR, Isu PT Sritex Pailit Jadi Sorotan