JTrust Pertanyakan Kinerja Tim Kurator Kepailitan PT AGP

JTrust Pertanyakan Kinerja Tim Kurator Kepailitan PT AGP
Ilustrasi Palu Hakim. Foto : Ricardo/JPNN.com

"Atas hal tersebut, Bank JTrust merasa dipermainkan oleh tim kurator dan PT. Arifindo Grha Pratama melalui mekanisme hukum kepailitan, mengingat proses kepailitan dan pemberesan adalah diperuntukan untuk menjaga kepentingan dan memberikan kepastian bagi kreditur atas pengembalian piutang-piutangnya."

"PT Bank JTrust Indonesia Tbk mempertimbangkan untuk mengajukan upaya hukum perdata maupun pidana sesuai perundang-undang yang berlaku," pungkas JTrust. (dil/jpnn)

Bank JTrust mempertanyakan kinerja tim kurator yang lambat dalam pemberesan harta pailit PT AGP


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News