Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
jpnn.com - MATARAM - Pilkada Serentak 2024 akan digelar November mendatang.
Penjabat Bupati Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, M. Juaini Taofik, mengingatkan para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan untuk tetap netral dalam pesta demokrasi itu.
"Hati-hati menjelang pilkada, jangan masuk ke politik praktis," kata Juaini pada acara penyerahan SK PPPK untuk yang lulus seleksi 2023 di Mataram, NTB, Selasa (30/4).
Menurut Taufik, pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK sama-sama sebagai pelaksana kebijakan atau aparatur sipil negara (ASN).
Oleh karena itu, para PPPK diharapkan untuk bersikap netral, mengingat sebentar lagi dilaksanakan pilkada baik itu untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Lombok Timur serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB.
Dia mengatakan bahwa posisi PPPK sudah setara dengan PNS, sehingga harus mengikuti aturan dan larangan yang berlaku, dengan cara tidak ikut dalam proses kampanye calon kepala daerah.
"Tidak turut mempromosikan calon di media sosial, dan tidak menggunakan atribut yang memihak pada salah satu calon," ungkap Juaini.
Dia juga mengharapkan dengan adanya status PPPK ini akan menjadi solusi bagi para tenaga honorer, sekaligus motivasi bagi guru dalam menjalankan peran sebaik mungkin, serta terus meningkatkan kompetensi dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Pj Bupati Lombok Timur M. Juaini Taofik mengingatkan PPPK untuk berhati-hati menjelang pilkada dan jangan masuk ke politik praktis.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas