Jual 150 Hektare Kawasan Hutan Lindung, Kades dan Sekdes di Riau Ditangkap Polisi
![Jual 150 Hektare Kawasan Hutan Lindung, Kades dan Sekdes di Riau Ditangkap Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/02/07/kapolres-inhu-akbp-fahrian-saleh-siregar-fotopolres-inhu-97k-wqen.jpg)
jpnn.com, PEKANBARU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangkap Kepala Desa (Kades) Siambul Zulkarnaen dan Sekretaris Desa (Sekdes) Waryono atas dugaan penjualan 150 hektare kawasan hutan di Inhu, Riau.
Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga pelaku lain yang terlibat dalam transaksi ilegal tersebut.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menyatakan bahwa selain Zulkarnaen dan Waryono, pihaknya juga menangkap Junaidi, Nuriman, dan Usman.
Nuriman dan Usman diketahui membeli lahan tersebut, sementara Junaidi berperan sebagai kontraktor yang membuka jalan di dalam kawasan hutan menggunakan alat berat.
“Benar, ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini. Mereka diduga terlibat dalam pengerjaan kawasan hutan di Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal,” ujar AKBP Fahrian Jumat (7/1).
Kasus ini mulai terungkap sejak Maret 2024 saat tim gabungan dari KPH Indragiri, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau, serta petugas Taman Nasional Bukit Tigapuluh melakukan patroli di wilayah tersebut.
Saat patroli berlangsung, mereka menemukan alat berat jenis buldozer yang sedang membuat jalan di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa lahan yang dibuka tersebut telah diperjualbelikan oleh Zulkarnaen dan Waryono.
Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangkap Kepala Desa (Kades) Siambul Zulkarnaen dan Sekdes Waryono atas dugaan penjualan 150 hektare kawasan hutan.
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Oknum Kades di Karawang Ini Diburu Polisi, Begini Kasusnya
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Diduga Tidak Netral di Pilkada Boyolali, Kades Tegalgiri Dilaporkan ke Bawaslu