Jual 51 Perempuan Muda, Mama Caca Ditangkap
Kamis, 07 Februari 2013 – 23:33 WIB
MAKASSAR - Penyelidikan yang dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel terhadap tersangka dugaan kasus trafficking (perdagangan orang), Asran AG alias Mama Caca, menguak fakta baru.
Dari keterangan tersangka, penyidik mengungkap jumlah perempuan muda yang telah dijual kepada pria hidung belang mencapai 51 orang. Seluruh perempuan muda itu dijual sejak lima tahun terakhir atau tahun 2007, hingga akhirnya praktik perdagangan itu diungkap kepolisian.
Kanit PPA Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Hj Jamilah, mengatakan, penyelidikan yang dilakukan baru satu ini yang ditetapkan tersangka. Untuk tersangka lainnya masih dikembangkan. "Ada 51 orang yang jadi korbannya," beber, Hj Jamilah seperti dilansir Fajar (JPNN Grup), Kamis (7/2).
Terungkapnya kasus ini, setelah petugas kepolisian mengembangkan informasi yang berkembang terkait adanya praktik perdagangan manusia. Dari informasi itu, kepolisian kemudian menyamar sebagai lelaki yang sedang mencari perempuan muda.
MAKASSAR - Penyelidikan yang dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel terhadap tersangka dugaan
BERITA TERKAIT
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Nonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi