Jual 51 Perempuan Muda, Mama Caca Ditangkap
Kamis, 07 Februari 2013 – 23:33 WIB
MAKASSAR - Penyelidikan yang dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel terhadap tersangka dugaan kasus trafficking (perdagangan orang), Asran AG alias Mama Caca, menguak fakta baru.
Dari keterangan tersangka, penyidik mengungkap jumlah perempuan muda yang telah dijual kepada pria hidung belang mencapai 51 orang. Seluruh perempuan muda itu dijual sejak lima tahun terakhir atau tahun 2007, hingga akhirnya praktik perdagangan itu diungkap kepolisian.
Kanit PPA Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Hj Jamilah, mengatakan, penyelidikan yang dilakukan baru satu ini yang ditetapkan tersangka. Untuk tersangka lainnya masih dikembangkan. "Ada 51 orang yang jadi korbannya," beber, Hj Jamilah seperti dilansir Fajar (JPNN Grup), Kamis (7/2).
Terungkapnya kasus ini, setelah petugas kepolisian mengembangkan informasi yang berkembang terkait adanya praktik perdagangan manusia. Dari informasi itu, kepolisian kemudian menyamar sebagai lelaki yang sedang mencari perempuan muda.
MAKASSAR - Penyelidikan yang dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel terhadap tersangka dugaan
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas