Jual Amunisi ke Kelompok Bersenjata, Oknum Polri-TNI Disebut Pengkhianat
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR Aboebakar Alhabsy, menyesalkan adanya dugaan oknum Polri dan TNI yang menjual amunisi kepada pemberontak di Papua. Dia menegaskan, hal itu merupakan sebuah pengkhianatan terhadap negara.
"Oknum anggota kepolisian yang menjual amunisi kepada pemberontak di Papua adalah pengkhianat negara," kata Aboebakar, Kamis (29/10) dalam keterangannya.
Seperti diketahui, salah satu oknum anggota Polsek Nduga, Papua, Briptu AJ, ditangkap karena diduga sebagai pemasok amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua yang bermarkas di wilayah pegunungan Papua. Briptu AJ ditangkap bersama enam anggota KKB di sebuah hotel, di Wamena, Papua.
Aboebakar mengatakan, apa yang dilakukan salah satu oknum anggota Polsek Nduga ini tidak dapat ditolelir. Karena amunisi yang dijual digunakan kelompok pemberontak untuk menyerang anggota TNI dan Polisi.
"Yang dilakukan oleh oknum tersebut sama saja dengan memfasilitasi kelompok sparatis untuk melakukan pemberontakan dan bahkan membunuh rekannya sendiri," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.
Ia menyatakan, kasus ini harus menjadi bahan evaluasi untuk Polda Papua dan Mabes Polri. Pengamanan amunisi dan persenjataan harus diperketat. "Pengawasannya harus ditingkatkan untuk menghindari kejadian yang serupa," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR Aboebakar Alhabsy, menyesalkan adanya dugaan oknum Polri dan TNI yang menjual amunisi kepada pemberontak di Papua. Dia menegaskan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?