Jual Amunisi ke KKB Papua, Dihukum 2,5 Tahun
![Jual Amunisi ke KKB Papua, Dihukum 2,5 Tahun](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/07/15/palu-hakim-simbol-putusan-pengadilan-fotoilustrasi-dokumen-jpnncom.jpg)
jpnn.com - Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura telah menjatuhkan vonis terhadap tiga orang yang menjadi penyuplai amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua, Kamis (24/1).
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, ketiga terdakwa itu berinisial WH, EW, dan RH. Mereka diberikan hukuman masing-masing 2 tahun 6 bulan penjara.
“Vonis dijatuhkan usai tiga terdakwa terbukti melakukan beberapa tindak pidana berupa transaksi dan menyuplai amunisi bagi kelompok KKB di wilayah Pegunungan Tengah Papua,” kata Dedi, Jumat (25/1).
Jenderal bintang satu ini menuturkan, masing-masng terdakwa memiliki peran vital bagi kelompok KKB.
Untuk WH mempunyai sejumlah amunisi senjata serta mempunyai beberapa senjata yang diduga hasil rampasan dari aparat keamanan di wilayah Pegunungan Tengah Papua. WH sendiri berdomisili di Kabupaten Jayawijaya.
Sementara itu, untuk EW berperan sebagai penyuplai amunisi yang berkapasitas cukup besar. EW diketahui mendapatkan amunisi dari WH, dengan cara transaksi tukar menukar amunisi dengan sembako.
“EW juga bertransaksi amunisi langsung dengan KKB di Kabupaten Lanny Jaya,” imbuh Dedi.
Kemudian untuk RH berperan sebagai perantara bagi WH dan EW untuk melaksanakan transaksi amunisi. Namun, RH juga mempunyai peran dalam membantu penyuplaian amunisi bagi kelompok KKB di Lanny Jaya.
Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura telah menjatuhkan vonis terhadap tiga orang yang menjadi penyuplai amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua
- Berulah Lagi, KKB Bakar Gedung SMP di Papua Tengah
- Bawa Senjata Api dan Amunisi, Pria 77 Tahun Ditangkap Aparat di Pelabuhan Ambon
- 68 Orang Tewas di Tangan KKB, 10 Anggota TNI dan 8 Polri
- Pecatan Polri Anggota KKB Tembak Mati Warga Sipil
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- KKB Tembak Mati Pemilik Kios di Puncak Jaya