Jual Barang Curian lewat Facebook, ya Sudah
Senin, 06 Maret 2017 – 17:45 WIB

Pelaku ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Eko menuturkan, saat diperiksa, tiga tersangka mengaku sudah membobol gudang tersebut dan mengambil tiga busur berikut anak panah. Dua unit sudah dijual ke Jakarta dan Kalimantan.
”Tersangka menjual barang tersebut dengan cara online seharga Rp7,5 juta. Uangnya kemudian dibagi rata,” kata dia.
Berdasar hasil pemeriksaan, ketiga tersangka baru sekali terlibat pencurian. (cw25/c1/ais)
Gita Akbar Maulana (21), pemuda warga Desa Merakbatin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, ditangkap anggota polsek setempat, Sabtu (4/3).
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Curi Puluhan Batang Bibit Sawit, Pria di OI Dibekuk Polisi
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi