Jual Barang Curian lewat Facebook, ya Sudah
Senin, 06 Maret 2017 – 17:45 WIB
Eko menuturkan, saat diperiksa, tiga tersangka mengaku sudah membobol gudang tersebut dan mengambil tiga busur berikut anak panah. Dua unit sudah dijual ke Jakarta dan Kalimantan.
”Tersangka menjual barang tersebut dengan cara online seharga Rp7,5 juta. Uangnya kemudian dibagi rata,” kata dia.
Berdasar hasil pemeriksaan, ketiga tersangka baru sekali terlibat pencurian. (cw25/c1/ais)
Gita Akbar Maulana (21), pemuda warga Desa Merakbatin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, ditangkap anggota polsek setempat, Sabtu (4/3).
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib