Jual Barang Kadaluarsa, Pemilik Toko Diperkarakan
Selasa, 31 Januari 2012 – 00:46 WIB

Jual Barang Kadaluarsa, Pemilik Toko Diperkarakan
Selain itu, juga ada permen ekspreso kopi coklat 1 bungkus tanggal kadaluarsa 18 April 2011, kopi+ gula rasa pisang sebanyak 45 bungkus ukuran 22 gram tanggal kadaluarsa 6 Februari 2011, sirup ABC squash delight sirsak sebanyak 16 botol ukuran 622 ml tanggal kadaluarsa 28 Februari 2011, sirup ABC squash delight leci sebanyak 13 botol ukuran 625 ml tanggal 12 Maret 2011, permen ekpresso kopi mantap sebanyak 7 bungkus tanggal kadaluarsa 15 Juni 2010,permen alpenliebe orginal sebanyak 15 bungkus tanggal kadaluarsa 14 Maret 2010, sirup grape sguash segar sebanyak 4 botol ukuran 625 ml tanggal kadaluarsa 04 Agustus 2010.
“ Itu barang- barang yang kita limpahkan ke Pengadilan sebagai barang bukti. Tersangkanya ditahan, tunggu untuk jadwal sidang,” ujar William.
Diungkapkan, awal kasus ini bermula dari hasil operasi tim dari Balai Besar Pengobatan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura bernama Burham Sidobejo bersama seorang penyidik dari Polres Sorong Kota melakukan pemeriksaan terhadap toko milik tersangka.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan barang- barang pangan yang sudah kadaluarsa, disimpan pada rak penyimpanan. Sedangkan yang sebahagian lagi diletakkan pada lantai toko digabungkan dengan barang pangan lainnya yang belum kadaluarsa
SORONG - Jika tidak ingin berurusan dengan masalah hukum , jangan coba-coba jual barang kadaluarsa. Sebab ujung-ujungnya akan menjadi
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung