Jual Barang Terlarang, Kuli Batu Ditangkap di Indekos

jpnn.com, SURABAYA - Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pemuda yang berprofesi sebagai kuli batu di Jalan Dukuh Kupang, Surabaya.
Pria berinisial FD (25) yang merupakan warga Pakis Gunung itu ditangkap lantaran menyambi sebagai pengedar sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan penangkapan FD bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkoba yang sering terjadi
"Kami menggerebek pelaku saat berada dal kamar indekosnya," kata Kompol Daniel Marunduri, Sabtu (9/10).
Saat melakukan penggeledahan terhadap FD, petugas menemukan sejumlah barang bukti.
Antara lain, sabu-sabu siap edar seberat 2,73 gram yang terletak di dalam kotak warna silver.
"Kami juga menyita beberapa poket sabu-sabu di dalam bungkus bekas rokok. Dari total barang bukti yang diamankan sebanyak tujuh poket sabu," jelasnya.
Menurut Kompol Daniel Marunduri, FD mengaku menjadi kurir sabu-sabu untuk menambah penghasilan.
Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pemuda yang berprofesi sebagai kuli batu di Jalan Dukuh Kupang, Surabaya baru-baru ini.
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim