Jual Bayi ke Warga Medan Rp 11 Juta, Ibu Muda di Batam Ditangkap Polisi
Senin, 31 Juli 2023 – 22:37 WIB

Kedua perempuan yang diduga melakukan praktik jual beli bayi setelah diamankan polisi. Foto: ANTARA/HO-Polresta Barelang
Dari informasi tersebut petugas kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan menangkap BU dan menyelamatkan bayi tersebut di Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga:
"Pelaku BU diamankan di rumahnya di Medan. Bayinya juga berhasil diselamatkan dan dibawa kembali ke Batam," katanya.
Budi mengatakan, untuk saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan pihaknya. Ia menyebutkan masih ada beberapa pelaku yang masih dalam pengejaran kepolisian.
"Saat ini masih pengembangan, karena dugaan kuat masih ada pelaku lainnya dalam kasus ini," kata dia.(antara/jpnn)
Polresta Barelang berhasil membongkar kasus praktik jual beli bayi di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (27/7) lalu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- 2.640 PTK Non-ASN Kepri Terima Insentif Hari Raya, Masing-Masing Rp 2 Juta
- Polda Kepri Maksimalkan Layanan Wisatawan Asing Selama Musim Libur Lebaran
- Peringatan Dini BMKG, Waspada Gelombang Tinggi di Kepri
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN