Jual Bayi Komodo, Tiga Pria Terancam Lima Tahun Bui
Selasa, 28 Mei 2019 – 13:57 WIB
Hewan-hewan itu diangkut dengan kapal laut. Selanjutnya, Arfandi ikut mengantarkannya ke Rizal. Ketiga terdakwa terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. (den/c18/eko/jpnn)
Tiga pelaku menjual sejumlah hewan yang dilindungi termasuk bayi komodo dari Flores.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Tak Setuju Pria Pemelihara Landak Jawa di Bali Dipenjara, Sahroni: Cukup Diberi Peringatan
- Romansyah Diserang Komodo, Begini Kondisi Korban
- Kulit Harimau Sumatra Dijual Rp 15 Juta
- Tenggiling Dibunuh di Padang Sidempuan, 41 Kg Sisiknya Dijual ke Pekanbaru
- Usung Tema Komodo, Garut Kulit Goes To New York Fashion Week 2023
- Kajol Dukung Ganjar Dukung Pelestarian Hewan Dilindungi di Sukabumi