Jual Beli Jabatan di Nganjuk Libatkan Banyak Pejabat?
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK masih terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi terkait dugaan rasuah Bupati Nganjuk (nonaktif) Taufiqurrahman.
Sebab, pasca operasi tangkap tangan (OTT) akhir Oktober lalu, ada indikasi jual beli jabatan dan gratifikasi itu melibatkan banyak pejabat serta aparatur sipil negara (ASN) di Nganjuk.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pengumpulan keterangan saksi dan barang bukti terus dilakukan seiring perpanjangan masa penahanan Taufiq.
Lembaga superbodi itu berupaya mengupas lapis demi lapis seberapa banyak penerimaan suap yang diduga diperoleh Taufiq selama dua periode menjabat orang nomor satu di Nganjuk. ”Tentu itu akan kami dalami,” terangnya, kemarin (8/12).
Hanya, KPK belum mau membeberkan apa saja yang sudah diperoleh dari pengumpulan bukti dan keterangan saksi tersebut.
Sebab, tim di lapangan belum menyampaikan informasi detail soal hasil pengusutan tersebut.
”Kami belum dapat informas terbaru,” ungkapnya. Saat ini, tim KPK berada di Kota Madiun untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi kasus Nganjuk itu.
Sebagaimana diwartakan, Bupati Nganjuk ditetapkan sebagai tersangka penerima suap Rp 298,02 juta dari kelompok pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Bupati Nganjuk Taufiqqurahman ditetapkan sebagai tersangka penerima suap Rp 298,02 juta dari kelompok pejabat dan aparatur sipil negara.
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat