Jual Beli Kripto Kena Pajak, Ketua MPR: Bisa Tambah Pemasukan Negara
Rabu, 06 April 2022 – 15:40 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah pemerintah yang mengeluarkan pajak untuk aset kripto. Foto: Humas MPR RI
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu menambahkan selain mengenakan pajak terhadap perdagangan aset kripto, pemerintah juga harus mulai mempersiapkan pembentukan bursa kripto.
Selain memberikan kepastian usaha, kepastian hukum, dan perlindungan investor dan konsumen kripto di Indonesia.
Kehadiran bursa kripto juga sangat penting untuk mengawasi perdagangan kripto.
Sebab, bisa memperkuat posisi Indonesia menjadi pusat ekonomi digital dunia, khususnya untuk wilayah Asia dan Asia Tenggara.
"Masih maraknya penawaran investasi ilegal menyebabkan masyarakat belum sepenuhnya memahami proses bisnis dari industri aset kripto, berada pada posisi yang rentan terhadap berbagai modus penipuan," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah pemerintah yang mengeluarkan pajak untuk aset kripto
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Waka MPR Sebut Inisiatif Putra Prabowo Temui Megawati Meneduhkan Dinamika Politik
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak