Jual Beli Kursi Honorer K1 Layak Dipidana
Rabu, 03 April 2013 – 10:06 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menindak tegas oknum-oknum penyelenggara negara yang kedapatan memperjual belikan kursi honorer K1 yang akan diangkat menjadi CPNS.
Bahkan Koordinator Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri mendorong supaya pelakunya dipidanakan. "Dipidanakan saja kalau ada penyelenggara negara yang kedapatan jual-beli kursi honorer K1 ini," kata Febri dikonfirmasi jpnn.com, Rabu (3/4) di Jakarta.
Baca Juga:
Dalam hal pengawasan rekrutmen CPNS, Febri mengaku antara ICW dengan Kemen PAN-RB sudah ada kerjasama. Karena itu dia mendesak agar temuan-temuan Kemen PAN-RB dan BPKP terkait honorer K1 yang tidak layak dan bermasalah agar didiskualifikasi.
"Kita minta didiskualifikasi data-data honorer K1 yang tidak sesuai aturan. Jangan diloloskan. Kalau perlu pelakukan ditindak. Bagi penyelenggara yang terlibat laporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," tegas Febri.
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menindak tegas
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang