Jual Beli Kursi Honorer K1 Layak Dipidana
Rabu, 03 April 2013 – 10:06 WIB

Jual Beli Kursi Honorer K1 Layak Dipidana
Sebelumnya Kemen PAN-RB menemukan transaksi kotor jual beli kursi dalam penetapan honorer kategori 1 (K1). Untuk membendungnya, mereka menggulirkan audit tujuan tertentu (ATT) yang dijakankan bersama tim dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan).
Baca Juga:
Dari informasi yang ia kumpulkan Kemen PAN-RB dan BPKP, bandrol jual beli kursi honorer K1 mencapai Rp 20 juta lebih per orang. Dengan nilai yang rendah itu, akhirnya jumlah honorer K1 membludak sampai 70 ribuan orang.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menindak tegas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- PP Hima Persis Hadirkan Aplikasi Satind Sebagai Upaya Digitalisasi Organisasi
- TPA Jatibarang Semarang Terancam Tak Mampu Tampung Sampah
- BPKH Fasilitasi Ribuan Pemudik Lewat Program Balik Kerja Bareng 2025
- TASPEN Raih Penghargaan Employees Choice di Ajang 6th Indonesia Best 50 CEO Award
- 5 Berita Terpopuler: BKN Menjawab, Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Diserahkan