Jual Beli Kursi Honorer K1 Layak Dipidana

Jual Beli Kursi Honorer K1 Layak Dipidana
Jual Beli Kursi Honorer K1 Layak Dipidana
Sebelumnya Kemen PAN-RB menemukan transaksi kotor jual beli kursi dalam penetapan honorer kategori 1 (K1). Untuk membendungnya, mereka menggulirkan audit tujuan tertentu (ATT) yang dijakankan bersama tim dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan).

Dari informasi yang ia kumpulkan Kemen PAN-RB dan BPKP, bandrol jual beli kursi honorer K1 mencapai Rp 20 juta lebih per orang. Dengan nilai yang rendah itu, akhirnya jumlah honorer K1 membludak sampai 70 ribuan orang.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menindak tegas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News