Jual Bensin Eceran Tindakan Ilegal, Perlu Ditertibkan
Selasa, 01 Agustus 2017 – 09:35 WIB
"Penjualan bensin eceran tidak boleh bebas. Perlu ditertibkan. Penertiban akan kami lakukan di areal (sekitar) SPBU dulu. Setelah itu baru ke tingkat bawah," tutur Edward. (hms7/ver)
Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang mengatakan, pedagang bahan bakar minyak (BBM) eceran harus ditertibkan karena melanggar aturan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- 5 Kasus Dugaan Korupsi di Kutai Timur Ini Sedang Diusut Kejati Kaltim
- Detik-detik Bocah 7 Tahun di Kutim Tewas Diterkam Buaya, Organ Vital Korban Terluka
- Lia Afif Hadirkan Batik Bernuansa Kayu Ulin di Indonesia Fashion Week 2022
- T dan A Tertangkap Basah Mengangkut 5 Drum Solar Bersubsidi ke Penampungan
- Banjir Sangatta, Total Sudah 5 Buaya Berkeliaran di Permukiman, Hiiii