Jual Damkar Lebih Mahal dari Harga Pasar
Persidangan Korupsi Mantan Dirjen Otda
Senin, 19 Oktober 2009 – 14:33 WIB
JAKARTA - Ulah Hengky Samuel Daud, terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah semakin semakin terungkap. Pada persidangan atas mantan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Oentarto SM yang digelar Senin (19/10), saksi menyebut mobil damkar yang dijual Daud melalui PT Istana Sarana Raya jelas lebih mahal dibanding dengan harga di pasaran. Sementara soal harga yang lebih mahal namun tetap dibayar, Aminullah beralasan, hal itu karena Pemkot Makassar sebelumnya sudah mengantongi perjanjian jual beli dengan PT Istana Sarana Raya. "Karena sudah ada perjanjian, ya tetap dipenuhi," sambung Aminullah.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penanganan Bencana Pemkot Makassar, Aminullah Teng yang bersaksi pada persidangan atas Oentarto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu menyatakan bahwa dibandingkan dengan harga pasaran maka mobil pemadam dari Daud lebih mahal sekitar Rp 400 juta hingga Rp 500 juta. Aminullah memaparkan, harga mobil damkar dari Daud diketahui lebih mahal berdasarkan perkiraan harga dari tim apraisal, serta laporan dari salah satu anggota panitia proyek pengadaan damkar.
Baca Juga:
Aminullah memaparkan, Pemkot Makassar membeli 10 unit mobil damkar. Oleh Daud, satu unit mobil damkar dihargai Rp 1 miliar. "Pemkot mengeluarkan biaya sebesar Rp 10 miliar untuk pembelian 10 unit mobil damkar," sebutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ulah Hengky Samuel Daud, terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah semakin semakin terungkap. Pada persidangan
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis