Jual Damkar Lebih Mahal dari Harga Pasar
Persidangan Korupsi Mantan Dirjen Otda
Senin, 19 Oktober 2009 – 14:33 WIB
Sedangkan pola pembayarannya dilakukan dengan cara dicicil selama dua tahun anggaran. Aminullah menegaskan pula, anggaran pengadaan damkar dan pembayarannya sudah pendapat persetujuan DPRD.
Aminullah juga mengungkapkan, dalam pembelian 10 unit damkar itu mantan Walikota Makassar Baso Aminuddin Maula yang kini menjadi terpidana korupsi damkar, melakukan penunjukan langsung kepada PT Istana Sarana Raya sebagai rekanan. Aminudin sendiri mengaku tahu adanya penunjukan langsung itu setelah menerima surat penawaran dari PT Istana Sarana Raya yang sudah ditandatangani Baso Aminudin Maula.
Oleh Maula, surat penawaran dari Daud itu dilimpahkan ke asisten II Pemkot, yang diteruskan ke panitia proyek pengadaan. Dalam surat penawaran itu, beber Aminullah, dilampirkan pula radiogram bernomor T.131.51/299/OTDA tertanggal 14 Maret 2003 yang ditandatangani Oentarto SM selaku Dirjen Otda.
Amninulah menambambahkan, Daud yang mengaku sebagai pemilik Istana Sarana Raya pula yang menrrima langsung pembayaran itu. Diakuinya, sebenarnya pembayaran bisa saja ditunda. "Namun karena adanya radiogram maka pembayaran dilakukan," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Ulah Hengky Samuel Daud, terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah semakin semakin terungkap. Pada persidangan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan