Jual Diri, 3 Gadis dan Seorang Muncikari Ditangkap Polisi

jpnn.com - JPNN.com SURABAYA – Maria,27, terpaksa harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreksrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.
Wanita Jalan Jeruk Sidoarjo ini ditangkap setelah menjual tiga temannya kepada pria hidung belang.
Keempatnya digerebek di salah satu kamar hotel di Jalan Wali Kota Mustajab, Kamis malam (29/9).
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi (Kompol) Bayu Indra Wiguno menjelaskan pengungkapan kasus prostitusi ini berawal saat anggotanya mendapatkan broadcast melalui BBM.
Sebaran itu berisi tentang penyediaan jasa untuk membooking wanita cantik. Setelah mendapat informasi ini, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Ternyata berdasarkan hasil penyelidikan, kami mendapati jika bahwa tersangka ini memang sanggup mencarikan gadis-gadis yang siap dibooking,” ungkap Kompol Bayu, Jumat (30/9).
Bayu juga menjelaskan setelah mendapat kepastian itu pihaknya terus memantau aktivitas Maria.
Hingga akhirnya polisi mendapat informasi jika Maria berada di hotel bersama tiga gadis yang hendak dibooking.
JPNN.com SURABAYA – Maria,27, terpaksa harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreksrim Polrestabes Surabaya, Jawa
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf
- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Puji Aura Cinta: Anak Itu Pintar & Berani
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan 900 Meter di Atas Puncak
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Tokoh Desa Adat Jatiluwih Protes Keberadaan Restoran di Lahan Sengketa