Jual Dua ABG, Seorang Wanita Diamankan
Kamis, 14 Februari 2013 – 03:22 WIB
JAYAPURA - Seorang wanita berinisial AK warga Dok V Distrik Jayapura Utara diamankan polisi lantaran diduga terlibat dalam perdagangan manusia (trafficking) terhadap dua Anak Baru Gede (ABG) sebut saka Melati (16) dan Mawar (16). Pelaku menurut Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Alfred Papare, SIK., diamankan, Senin (11/2) sekitar pukul 23.00 WIT.
Dikatakan, penangkapan terhadap AK ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi seks yang diduga dilakukan oleh pelaku. Informasi tersebut menurut Kapolres langsung ditindaklanjuti anggotanya dengan melakukan penyelidikan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata informasi dari masyarakat itu benar dan anggota berhasil mengamankan 2 korban yang diduga ditampung oleh pelaku untuk ditawarkan sebagai pelayan seks kepada orang yang memesannya," ungkap Kapolres kepada wartawan, Rabu (12/3).
Kapolres mengatakan, wanita berinisial AK yang diduga terlibat dalam perdagangan manusia ini, masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Jayapura Kota. "Pelaku masih kita periksa secara intensif dan kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringannya," tambahnya. (ro/nat/mas)
JAYAPURA - Seorang wanita berinisial AK warga Dok V Distrik Jayapura Utara diamankan polisi lantaran diduga terlibat dalam perdagangan manusia (trafficking)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground