Jual Ekstasi 100 Butir pada Polisi, Brigadir IA Masuk Perangkap

jpnn.com - PEKANBARU - Oknum anggota Sabhara Polres Meranti terlibat narkoba akhirnya diringkus Polresta Pekanbaru saat hendak bertransaksi di samping Kantor Polresta Pekanbaru, persis di perempatan lampu merah Jalan Sam Ratulangi, Kamis (17/12) sore.
Alhasil, dari tangan Brigadir IA, 30, polisi menyita 100 butir pil ekstasi.
“Pegintaian sejak tersangka masih berada di Selatpanjang. Kita menggunakan strategi penyamaran,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza SH, Jumat (18/12).
IA diketahui baru tiba di Pekanbaru. Dari Selatpanjang, anggota Polri yang pernah bertugas di Polresta Pekanbaru tahun 2014 silam ini dikabarkan membawa narkotika.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Informasi yang didapat ternyata benar. Terbukti saat penyergapan, 100 butir pil ekstasi yang tersimpan dalam kotak rokok, ditemukan di kantong celana IA.
“Awalnya kita pesan 500 butir pil ekstasi senilai Rp100 juta. Namun saat transaksi, dia hanya bisa menyediakan 100 butir,” sambung Iwan.
Menurut pengakuan IA, ekstasi merek Apel hijau itu dibawa temannya yang juga anggota Polri. Ekstasi dijemput di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.
Sejak dari Jalan Setia Budi, IA sudah dibuntuti. Dia mengendarai sepeda motor. Setelah merasa yakin, setibanya di tempat kejadian perkara penangkapan, petugas langsung melakukan penyergapan.
PEKANBARU - Oknum anggota Sabhara Polres Meranti terlibat narkoba akhirnya diringkus Polresta Pekanbaru saat hendak bertransaksi di samping Kantor
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
- Tangkap 8 Pelaku Pemalakan Sopir dan Pemudik, Polres Cianjur Amankan Sajam
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Polisi Usut Kejanggalan Kasus Wanita Gantung Diri di Makassar
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti