Jual Ekstasi 100 Butir pada Polisi, Brigadir IA Masuk Perangkap

Jual Ekstasi 100 Butir pada Polisi, Brigadir IA Masuk Perangkap
Pelaku memegang barang bukti 100 butir pil ekstasi yang dijual ke polisi. Foto: Riau Pos / JPNN

jpnn.com - PEKANBARU - Oknum anggota Sabhara Polres Meranti terlibat narkoba akhirnya diringkus Polresta Pekanbaru saat hendak bertransaksi di samping Kantor Polresta Pekanbaru, persis di perempatan lampu merah Jalan Sam Ratulangi, Kamis (17/12) sore.

Alhasil, dari tangan Brigadir IA, 30, polisi menyita 100 butir pil ekstasi. 

“Pegintaian sejak tersangka masih berada di Selatpanjang. Kita menggunakan strategi penyamaran,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza SH, Jumat (18/12).

IA diketahui baru tiba di Pekanbaru. Dari Selatpanjang, anggota Polri yang pernah bertugas di Polresta Pekanbaru tahun 2014 silam ini dikabarkan membawa narkotika.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Informasi yang didapat ternyata benar. Terbukti saat penyergapan, 100 butir pil ekstasi yang tersimpan dalam kotak rokok, ditemukan di kantong celana IA.

“Awalnya kita pesan 500 butir pil ekstasi senilai Rp100 juta. Namun saat transaksi, dia hanya bisa menyediakan 100 butir,” sambung Iwan.

Menurut pengakuan IA, ekstasi merek Apel hijau itu dibawa temannya yang juga anggota Polri. Ekstasi dijemput di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.

Sejak dari Jalan Setia Budi, IA sudah dibuntuti. Dia mengendarai sepeda motor. Setelah merasa yakin, setibanya di tempat kejadian perkara penangkapan, petugas langsung melakukan penyergapan.

PEKANBARU - Oknum anggota Sabhara Polres Meranti terlibat narkoba akhirnya diringkus Polresta Pekanbaru saat hendak bertransaksi di samping Kantor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News