Jual Ekstasi 100 Butir pada Polisi, Brigadir IA Masuk Perangkap
Sabtu, 19 Desember 2015 – 05:11 WIB

Pelaku memegang barang bukti 100 butir pil ekstasi yang dijual ke polisi. Foto: Riau Pos / JPNN
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa ayah dua anak itu anggota Polri yang bertugas di Polres Meranti. Diakui IA, dia bekerjasama dengan anggota Polres Meranti lainnya, berinisial RA.
Menurut Iwan, kasus ini masih dalam pengembangan. Rekan IA berinisial RA, saat ini telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang.
IA yang ditemui, hanya bisa pasrah. Dia mengaku siap menjalani hukuman. “Gimana lagi, sudah tertangkap, ya aku siap menjalani hukuman,” tegasnya.
Diakuinya, semua yang dilakukan ini terkait uang. “Gak munafiklah. Sebagai manusia, dikasih uang siapa yang gak mau,” pungkasnya. (MXO/ray/jpnn)
PEKANBARU - Oknum anggota Sabhara Polres Meranti terlibat narkoba akhirnya diringkus Polresta Pekanbaru saat hendak bertransaksi di samping Kantor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Curi Puluhan Batang Bibit Sawit, Pria di OI Dibekuk Polisi
- Di Lokasi Ini Oknum TNI AL Membunuh Jurnalis Juwita
- Polres Jakarta Pusat Tangkap 3 Pemuda Bersenjata Tajam Terlibat Tawuran
- Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas di Subang, Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi