Jual Flashdisk Berisi Film Dewasa, Sukri Mendekam di Penjara

Jual Flashdisk Berisi Film Dewasa, Sukri Mendekam di Penjara
Tersangka M Bayhqi Abdullah Sukri berikut barang bukti. Foto: istimewa for pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Seorang pemuda bernama M Bayhqi Abdullah Sukri di Medan ditangkap polisi lantaran menjual flashdisk berisi film dewasa.

Parahnya, Sukri memasarkannya melalui situs jual beli online OLX. Satu flasdisk berisi 1,700 film dewasa itu dihargai Rp 800 ribu.

Akibat ulahnya, warga Jalan Amaliun Gang Arjuna I Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, itu pun kini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha mengungkapkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan melalui Aplikasi Polisi Kita.

Dalam laporan itu menyebutkan, bahwa dia menawarkan penjualan film dewasa di situs jejaring OLX.

“Dari pengakuan tersangka, dia menawarkan film bokep seharga Rp 800 ribu pada setiap flashdisk yang berisi 1.700 film. Bagi pelanggan yang berminat, cukup menghubungi pelaku lewat aplikasi WhatsApp,” ungkap Putu, Selasa (6/3).

Dari informasi tersebut, petugas lalu mencoba memancing tersangka dengan berpura-pura hendak membeli. Petugas lalu mengajak tersangka untuk bertemu.

“Setelah sepakat transaksi, pelaku mengajak ketemuan di warung makan Joko Solo Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Sunggal. Ketika bertransaksi, pelaku pun memperlihatkan film porno yang hendak dia jual,” jelas Putu.

Seorang pemuda bernama M Bayhqi Abdullah Sukri di Medan ditangkap polisi lantaran menjual flashdisk berisi film dewasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News