Jual Ganja, Oknum TNI Dicokok Polisi
Minggu, 25 Juli 2010 – 09:20 WIB
BATAM - Satuan Narkoba Polresta Barelang, Kepri. menangkap Prajurit Dua (Prada) Lili Mislan, anggota TNI AD yang bertugas di Aceh atas dugaan kepemilikan ganja seberat 250 gram. Lili ditangkap di rumahnya di Tanjung Tritip, Sabtu (10/7) lalu. Ia diduga terlibat dalam sindikat pengedar ganja. Selain Lili, polisi juga mengamankan Fadli (26) dan Isa Azuardi (22) yang juga turut memiliki ganja tersebut. “Selain ganja yang masih belum dibagi dalam bentuk paket. Juga turut diamankan 14 paket yang sudah siap edar,” jelasnya.
“Lili masih merupakan anggota aktif TNI meski sudah tiga bulan meninggalkan tugas. Dia ditangkap tanggal 10 Juli lalu di rumahnya daerah Tanjung Tritip. Karena statusnya masih aktif, Polisi Militer yang akan menanganinya,” ujar Kasat Narkoba Kompol Aries Andi di Mapolreta Barelang, Sabtu (24/7).
Menurut Aries, Lili tadinya memiliki 1 kilogram ganja yang dibawa dari Aceh. “Yang kita amankan hanya 250 gram, sisanya telah dijual,” ujar Aries seperti dikutip Batam Pos (grup JPNN)
Baca Juga:
BATAM - Satuan Narkoba Polresta Barelang, Kepri. menangkap Prajurit Dua (Prada) Lili Mislan, anggota TNI AD yang bertugas di Aceh atas dugaan kepemilikan
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi