Jual HP Hasil Menjambret di FB, Yang Beli Polisi
jpnn.com - SINGKAWANG – UA (17) dan GK (18) diringkus jajaran Satreskrim Polres Singkawang, Sabtu (20/8). Dua remaha itu ditangkap karena menjambret handphone milik Elline Safitri.
Elline melihat handphone Samsung miliknya di posting di Facebook milik UA untuk dijual. Kemudian polisi mengecek keberadaan UA melalui email milik Elline.
“Kemudian petugas menyamar sebagai pembeli. Sekitar pukul 20.20 kedua terlapor datang dan langsung ditangkap serta dibawa ke Mapolres,” ujar Kasat Reskrim AKP Edy Harianto, Minggu (21/8).
Edy menjelaskan, UA dan GK menjambret tas Elline di Jalan Komyos Sudarso, belakang Kawasan Terminal Induk dekat pembuangan sampah Singkawang Tenggah, Jumat (19/8) sekitar pukul 21.15.
“Tiba-tiba dari belakang sebelah kiri datang dua pelaku mengendarai sepeda motor matic, langsung merampas tas milik korban yang diselepangkan di bahu kirinya. Tas itu berisikan dua unit handphone dan pengecasnya serta buku tabungan Bank Mandiri,” ungkap Edy.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti handphone merek Samsung dan uang hasil kejahatan Rp 160 ribu. “Kasus ini masih kami dalami, apakah pelaku juga pernah beraksi di wilayah lainnya,” tegas Edy. (hen/jos/jpnn)
SINGKAWANG – UA (17) dan GK (18) diringkus jajaran Satreskrim Polres Singkawang, Sabtu (20/8). Dua remaha itu ditangkap karena menjambret handphone
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap