Jual HP Hasil Menjambret di FB, Yang Beli Polisi
jpnn.com - SINGKAWANG – UA (17) dan GK (18) diringkus jajaran Satreskrim Polres Singkawang, Sabtu (20/8). Dua remaha itu ditangkap karena menjambret handphone milik Elline Safitri.
Elline melihat handphone Samsung miliknya di posting di Facebook milik UA untuk dijual. Kemudian polisi mengecek keberadaan UA melalui email milik Elline.
“Kemudian petugas menyamar sebagai pembeli. Sekitar pukul 20.20 kedua terlapor datang dan langsung ditangkap serta dibawa ke Mapolres,” ujar Kasat Reskrim AKP Edy Harianto, Minggu (21/8).
Edy menjelaskan, UA dan GK menjambret tas Elline di Jalan Komyos Sudarso, belakang Kawasan Terminal Induk dekat pembuangan sampah Singkawang Tenggah, Jumat (19/8) sekitar pukul 21.15.
“Tiba-tiba dari belakang sebelah kiri datang dua pelaku mengendarai sepeda motor matic, langsung merampas tas milik korban yang diselepangkan di bahu kirinya. Tas itu berisikan dua unit handphone dan pengecasnya serta buku tabungan Bank Mandiri,” ungkap Edy.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti handphone merek Samsung dan uang hasil kejahatan Rp 160 ribu. “Kasus ini masih kami dalami, apakah pelaku juga pernah beraksi di wilayah lainnya,” tegas Edy. (hen/jos/jpnn)
SINGKAWANG – UA (17) dan GK (18) diringkus jajaran Satreskrim Polres Singkawang, Sabtu (20/8). Dua remaha itu ditangkap karena menjambret handphone
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati