Jual Kacamata Laser Palsu, Omzetnya Menggiurkan
jpnn.com - NUNUKAN – Empat dokter spesialis mata gadungan berhasil diringkus jajaran Polres Nunukan, Kamis (8/9) lalu. Keempat pelaku tersebut yakni Budi Santoso (35), Budi Haryanto (36), Nanang tasik (28) dan Yunita Belatrik (26).
Mereka beraksi di lima kota berbeda untuk menipu warga. Selama menjalankan pekerjaan itu, mereka bisa mereguk omzet yang menggiurkan.
Kapolres Nunukan AKBP Pasma Royce SIK mengatakan, para tersangka mengaku sebagai dokter spesialis mata yang berasal dari klinik laser mata di Jakarta yang sudah bersertifikasi.
Keempat pelaku pun merupakan komplotan penipuan yang meresahakan masyarakat. Adapun modus tersangka melakukan aksinya dengan melayangkan surat ke sejumlah sekolah dan instansi perkantoran.
Kemudian melakukan presentasi serta konsultasi seputar penyakit mata. Setelah dianggap berhasil, tersangka kemudian membujuk korban untuk membeli kacamata laser palsu.
“Satu kacamata laser palsu dihargai Rp 2,7 juta. Sedangkan, kacamata tersebut merupakan kacamata biasa yang telah didesain dan diperoleh di Pasar Turi Surabaya dengan harga Rp 300 ribu per buah,” kata Pasma pada Radar Nunukan, Jumat (16/9).
Jumlah korban diperkirakan puluhan orang yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan.
“Kami cek juga di rekening ATM-nya tidak ada saldo, ternyata mereka ini langsung menggunakan uangnya untuk keperluan termasuk membeli sabu-sabu,” kata Pasma. (raw/eza/jos/jpnn)
NUNUKAN – Empat dokter spesialis mata gadungan berhasil diringkus jajaran Polres Nunukan, Kamis (8/9) lalu. Keempat pelaku tersebut yakni Budi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB