Jual Kokain, Pria Queensland Ditangkap Di Bali

Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) menyediakan bantuan konsuler bagi seorang pria asal Queensland yang telah ditangkap karena kepemilikan kokain di Bali.
Kepolisian Resor Kota Denpasa, Bali menduga Brendon Luke Johnsson, 43 tahun, merupakan seorang penjual sekaligus pengguna narkoba.
Dia sedang bersama pacarnya, seorang perempuan Indonesia di sebuah rumah kost di Kuta Sabtu (4/8/2018) lalu ketika polisi Indonesia menggerebek properti itu.

Pihak berwenang menuduh mereka menemukan hampir 12 gram kokain, senilai sekitar $ 3.000 atau setara Rp 32 juta, yang dikemas ke dalam beberapa kantong plastik kecil di bawah papan lantai di kediaman.
Brendon Luke Johnsson terekam kamera media lokal di tahanan polisi mengenakan seragam tahanan dan penutup wajah.
Ada beberapa kebingungan nama depan Johnsson, dimana Kepala Kepolisian Resor Denpasar Bali, Hadi Purnomo merujuk kepadanya sebagai "Brandon".
Namun, ABC memahami namanya adalah Brendon.
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana