Jual Kokain, Pria Queensland Ditangkap Di Bali
Kamis, 09 Agustus 2018 – 20:00 WIB

Jual Kokain, Pria Queensland Ditangkap Di Bali
"Brandon adalah warga negara Australia yang telah tinggal di Bali selama empat tahun dan bekerja sebagai perancang dan arsitek," kata Kapolresta Bali Hadi Purnomo.
"Dia telah menggunakan obat-obatan selama lima tahun.
"Karena tingginya permintaan, Brandon ingin memperluas bisnisnya dengan menjual narkoba."
Diketahui Brendon Luke Johnsson awalnya tinggal di Sunshine Coast Queensland.
Jika terbukti bersalah, ia menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara di bawah hukum Indonesia.
ABC / AP
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana