Jual Makanan Ternyata Cuma Modus Ibu Muda Ini, Sering Transaksi
jpnn.com, MATARAM - Diduga mengedarkan sabu-sabu, ibu muda berinisial Y ditangkap petugas Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Modus yang dilakukan Y membuka lapak dagang camilan di wilayah Karang Bagu. Dia diamankan pada Senin malam (4/4).
"Kami tangkap dengan barang bukti paketan sabu-sabu yang ditemukan di bawah lapis meja lapak," kata Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Selasa.
Meskipun barang bukti sabu-sabu yang disita kepolisian tidak berjumlah banyak, kurang dari 10 klip plastik bening dengan berat satu gram. Namun, dia memastikan Y sudah lama masuk dalam target operasi kepolisian.
"Jadi, dia (Y) ini pemain lama. Sudah beberapa kali kami periksa dan geledah, tetapi baru sekarang ada bukti kuat," ujarnya.
Selain narkoba, polisi turut menyita alat isap sabu-sabu dan telepon genggam milik Y. Perihal asal-usul barang, dipastikan masuk dalam pengembangan lapangan.
"Untuk pengembangan, kami akan dalami lagi keterangan Y dan rekam jejak komunikasi di Hp (handphone)," ucap dia.
Lebih lanjut dengan barang bukti penangkapan tersebut, dia memastikan bahwa penyidik sudah melakukan gelar perkara dengan menetapkan Y sebagai tersangka. (antara/jpnn)
Kerap transaksi di lapak dagang camilan, ibu muda berinisial Y didatangi petugas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Ladies, Tingkatkan Gairah Suami dengan Mengonsumsi 4 Makanan Ini
- Mitos atau Fakta 94 Persen Warga Jabodetabek Pernah Beli Frozen Food, Ninja Xpress Ungkap Faktanya
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu