Jual MinyaKita di Atas HET, Siap-Siap Disikat Kemendag

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah resmi meluncurkan minyak goreng dengan merek MinyaKita sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter.
Namun, sehari setelah peluncuran MinyaKita, banyak oknum yang menjual di toko online dengan harga jauh di atas Rp 14 ribu per liter
Berdasarkan pantauan JPNN.com di beberapa toko online harga MinyaKita dibanderol Rp 22 - Rp 25 ribu per liter.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memanggil dan meminta keterangan dari pihak toko online yang menjual MinyaKita di atas aturan yang berlaku.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Syailendra mengatakan pelaku itu sedang dipanggil oleh Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) untuk dimintai klarifikasi.
"Itu melanggar aturan, bisa jadi masalah karena ada aturannya dijual sesuai HET Rp 14 ribu per liter," tegas Syailendra, Jumat (8/7).
Lebih lanjut, Kemendag telah menemukan 129 tautan pedagang online yang menjual MinyaKita di atas HET.
Selain itu, Kemendag juga berkoordinasi dengan idEA dan anggotanya untuk melakukan penurunan (take down) tautan penjualan MinyaKita di atas HET.
Pemerintah resmi meluncurkan minyak goreng dengan merek MinyaKita sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter.
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai, Bawang, hingga Minyak Goreng Merangkak Naik
- Antisipasi Takaran MinyaKita Disunat, Polda Jabar Sidak Pasar Kosambi Bandung
- Kasus Minyakita, Kemenkop Cabut NIK Koperasi Produsen yang Diduga Curang
- Polda Banten Tetapkan Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia