Jual MinyaKita di Atas HET, Siap-Siap Disikat Kemendag
Jumat, 08 Juli 2022 – 10:44 WIB

Pemerintah resmi meluncurkan minyak goreng dengan merek MinyaKita sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com
Kemudian, dilakukan pengawasan mandiri kepada pedagang di masing-masing platform agar menjual MinyaKita sesuai HET sehingga kebutuhan minyak goreng masyarakat bisa terpenuhi. (mcr28/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemerintah resmi meluncurkan minyak goreng dengan merek MinyaKita sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Kronologi 3 Hakim Perkara Korupsi CPO Terima Suap Puluhan Miliar, Rusak!
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Ayam Panggang Mbah Dinem di Klaten Rendah Kolesterol, Tanpa Minyak Goreng
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat