Jual MinyaKita di Atas HET, Siap-Siap Disikat Kemendag
Jumat, 08 Juli 2022 – 10:44 WIB

Pemerintah resmi meluncurkan minyak goreng dengan merek MinyaKita sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com
Kemudian, dilakukan pengawasan mandiri kepada pedagang di masing-masing platform agar menjual MinyaKita sesuai HET sehingga kebutuhan minyak goreng masyarakat bisa terpenuhi. (mcr28/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemerintah resmi meluncurkan minyak goreng dengan merek MinyaKita sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Takaran MinyaKita Disunat, Polda Jabar Sidak Pasar Kosambi Bandung
- Kasus Minyakita, Kemenkop Cabut NIK Koperasi Produsen yang Diduga Curang
- Polda Banten Tetapkan Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita