Jual Miras, Minimarket jadi Target Razia
Kamis, 04 Oktober 2012 – 16:37 WIB
MATARAM - Razia yang dilakukan Satpol PP tidak akan berhenti pada tiga minimarket yang kedapatan menjual minuman beralkohol. Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Mataram, L Muhammad Zakir menegaskan, pihaknya tetap melakukan razia jika masih ditemukan minuman beralkohol yang diperjualbelikan di minimarket.
‘’Satpol PP tetap bisa bertindak jika ada pelanggaran perda, meski tanpa diminta,’’ kata Muhammad Zakir seperti yang diberitakan Lombok Post (JPNN Group), Kamis (4/10).
Pihaknya akan bertindak tergantung pada situasi. Karena pihaknya ingin menjaga kondusifitas. ‘’Jika minimarket sudah menarik minuman beralkohol, ya kami syukuri,’’ ujarnya.
Diberitakan kemarin, tim yustisi bersama Satpol PP merazia tiga minimarket Selasa lalu (2/9). Tiga minimarket itu antara lain Jembatan Baru Airlangga, Alfamart Airlangga, dan Indomaret Dasan Agung. Dari tiga minimarket itu, petugas menyita 18 dus minuman beralkohol berbagai merek.
MATARAM - Razia yang dilakukan Satpol PP tidak akan berhenti pada tiga minimarket yang kedapatan menjual minuman beralkohol. Kabid Penegakan Perundang-undangan
BERITA TERKAIT
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani