Jual Miras, Minimarket jadi Target Razia

Jual Miras, Minimarket jadi Target Razia
Jual Miras, Minimarket jadi Target Razia
MATARAM - Razia yang dilakukan Satpol PP tidak akan berhenti pada tiga minimarket yang kedapatan menjual minuman beralkohol. Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Mataram, L Muhammad Zakir menegaskan, pihaknya tetap melakukan razia jika masih ditemukan minuman beralkohol yang diperjualbelikan di minimarket.

‘’Satpol PP tetap bisa bertindak jika ada pelanggaran perda, meski tanpa diminta,’’ kata Muhammad Zakir seperti yang diberitakan Lombok Post (JPNN Group), Kamis (4/10).

 

Pihaknya akan bertindak tergantung pada situasi. Karena pihaknya ingin menjaga kondusifitas. ‘’Jika minimarket sudah menarik minuman beralkohol, ya kami syukuri,’’ ujarnya.

Diberitakan kemarin, tim yustisi bersama Satpol PP merazia tiga minimarket Selasa lalu (2/9). Tiga minimarket itu antara lain Jembatan Baru Airlangga, Alfamart Airlangga, dan Indomaret Dasan Agung. Dari tiga minimarket itu, petugas menyita 18 dus minuman beralkohol berbagai merek.

MATARAM - Razia yang dilakukan Satpol PP tidak akan berhenti pada tiga minimarket yang kedapatan menjual minuman beralkohol. Kabid Penegakan Perundang-undangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News