Jual Miras, Minimarket jadi Target Razia
Kamis, 04 Oktober 2012 – 16:37 WIB
Zakir mengatakan, ketiga minimarket tersebut belum mengurus surat izin untuk menjual minuman beralkohol. Terkait itu, kemarin supervisor dari ketiga minimarket tersebut mendatang kantor Satpol PP Kota Mataram. Mereka mengecek minuman beralkohol yang disita. ‘’Mereka konfirmasi ke kantor untuk membuat berita acara penyitaan,’’ jelas Zakir.
Terpisah, Kabag Perekonomian Setda Kota Mataram, Hj Nani Tasnim Sastiani membenarkan, jika minimarket di Kota Mataram tidak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol. ‘’Belum satupun minimarket di Kota Mataram yang mengurus SITU MB (Surat Izin Tempat Usaha Minuman Beralkohol),’’ ungkap Hj Nani.
Belum adanya minimarket yang mengurus izin itu disayangkan Nani. Padahal pihaknya sudah sejak lama melakukan sosialisasi. ‘’Yang banyak diurus minimarket ini hanya sebatas izin gangguan, bukan SITU MB,’’ lanjutnya.
Meski belum ada minimarket yang mengurus izin, pihaknya tetap memberikan kesempatan bagi minimarket yang ingin mengurus izin. Nani menjelaskan, pengajuan SITU MB tidak rumit. Namun perlu melewati persetujuan kepala daerah. ‘’Tapi ada pengajuan yang ditolak wali kota, karena lokasinya yang berdekatan dengan tempat ibadah,’’ jelasnya.
MATARAM - Razia yang dilakukan Satpol PP tidak akan berhenti pada tiga minimarket yang kedapatan menjual minuman beralkohol. Kabid Penegakan Perundang-undangan
BERITA TERKAIT
- Ini Fakta soal Mobil Land Cruiser Berstiker Setwapres Kecelakaan di Sukabumi, Oalah
- DPRD DKI Dorong Perluasan Jaringan Pipa Air Bersih PAM Jaya Selesai Tepat Waktu
- 341 Kebakaran Melanda Kota Semarang
- Ini Tampang Anggota Pemuda Pancasila yang Berulah di Blok M Jaksel
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Natuna: 18 Peserta Lulus
- Sontoloyo, Pengakuan Pengemudi Prado Tabrakan di Sukabumi Terpasang Stiker Setwapres