Jual Miras, Minimarket jadi Target Razia
Kamis, 04 Oktober 2012 – 16:37 WIB
Bagi minimarket yang sudah mengurus SITU MB di Bagian Perekonomian Setda Kota Mataram, nantinya akan mendapat SIUP MB yang dikeluarkan Diskoperindag Kota Mataram. ‘’Diskoperindag Kota Mataram hanya mengeluarkan izin bagi minimarket yang menjual minuman beralkohol golongan A,’’ ujarnya. (cr-tnn)
MATARAM - Razia yang dilakukan Satpol PP tidak akan berhenti pada tiga minimarket yang kedapatan menjual minuman beralkohol. Kabid Penegakan Perundang-undangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Fakta soal Mobil Land Cruiser Berstiker Setwapres Kecelakaan di Sukabumi, Oalah
- DPRD DKI Dorong Perluasan Jaringan Pipa Air Bersih PAM Jaya Selesai Tepat Waktu
- 341 Kebakaran Melanda Kota Semarang
- Ini Tampang Anggota Pemuda Pancasila yang Berulah di Blok M Jaksel
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Natuna: 18 Peserta Lulus
- Sontoloyo, Pengakuan Pengemudi Prado Tabrakan di Sukabumi Terpasang Stiker Setwapres