Jual Mobil ke Fathanah Untuk Bayar Hutang

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Jazuli Juwani akhirnya hadir bersaksi dalam persidangan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/9).
"Jadi kita diundang saat ini buat bersaksi untuk AF terkait mobil Toyota Prado. Karena mobil itu atas nama Jazuli Juwani," kata Jazuli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/9).
Jazuli nengatakan, awalnya menggunakan mobil Toyota Prado itu untuk kampanye pemilihan Gubernur Banten. Namun, kata dia, usai pilkada mobilnya dijual kepada Fathanah."Selesai pilkada, saya butuh uang buat bayar hutang," kata dia.
Ia menjual ke Fathanah Rp 600 juta. Karena mobil masih kredit, Fathanah kemudian melanjutkan cicilan. Pembayaran dari Fathanah , kata dia, melalui rekening Mahmud Aliman, tim sukses Jazuli saat pilkada Gubernur Banten. "Sisa kredit dilunasi Ahmad Fathanah," katanya.
Selebihnya, politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengaku mengenal Fathanah sebagai teman bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang juga terdakwa kasus ini.
"Saya kenal dia (Fathanah) sejak saya jadi Pengurus DPP, sebagai temennya LHI," ujarnya. Sidang perkara Fathanah akan segera dimulai. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Jazuli Juwani akhirnya hadir bersaksi dalam persidangan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi
- Bentrokan Kembali Pecah di Puncak Jaya, Banyak Warga Mengungsi ke Polres & Kodim
- Banjir di Bekasi Meluas, Ketinggian Capai 3 Meter
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
- Rusuh Pendukung Bupati di Puncak Jaya, Satu Orang Tewas, Puluhan Terluka