Jual Motor Curian di Facebook, 6 Pemuda Diringkus

Jual Motor Curian di Facebook, 6 Pemuda Diringkus
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Setelah itu, salah satu pelaku mangambil sepeda motor korban jenis RX King berwarna hitam dengan dalih sebagai jaminan dan akan dibawa ke Polsek. Namun, ketika korban datang ke Polsek Bekasi Timur untuk mengambil, kendaraannya tidak ada.

“Korban melihat kendarannya diiklankan di Facebook dijual dengan harga tiga juta oleh pelaku Dandi. Kemudian dilakukan penyelidikan, motor belum sempat terjual kami sudah tangkap pelaku,” jelasnya.

Disinggung apakah korban ditabrak dengan sengaja sebagai modus dari perampokan, menurut dia hal itu tidak mungkin.

“Kalau sengaja kalau saya rasa memang tidak, karena memang dalam pengaruh miras, Karen ini korban luka parah,” kata Yusron.

Dia menambahkan, tersangka Dandi pernah melakukan tindak pidana curanmor di wilayah Bantargebang. Hasil kejahatan yang dilakukan pria dengan tato burung hantu di kakinya itu digunakan untuk senang-senang.

Saat ini masih ada empat orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Atas kejadian tersebut mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara. (kub/gob)


Saat itu, rekan pelaku menabrak korban. Namun, yang jatuh justru pelaku lantaran kondisinya dipengaruhi alkohol hingga tidak sadarkan diri.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News