Jual Motor Curian ke Polisi, Agung Dibui

Jual Motor Curian ke Polisi, Agung Dibui
Jual Motor Curian ke Polisi, Agung Dibui
BATAM - Agung Ramadani, 19, pelaku pencurian sepeda motor dibekuk aparat kepolisian Seibeduk saat hendak melakukan transaksi jual beli sepada motor curian di Simpang Dam Mukakuning, Selasa (25/9) siang.

Warga ruli Tembesi Tower Sagulung yang diduga spesial pemetik motor curian itu ditangkap berkat jebakan polisi Seibeduk yang berpura-pura menjadi pembeli motor curian.

Kapolsek Seibeduk AKP S Zalukhu mengatakan, tertangkapnya Agung berawal dari pengembangan laporan kehilangan sepeda motor RX King BP 2451 DA warna hitam milik Angga Satria Pratama, warga perumahan Bidaayu blok I sejak tanggal 21 September lalu.

"Sudah lama kita incar pelaku ini, tapi susah didapat, laporan kehilangan motor terakhir ini kami kembangkan dan dapat informasi mengenai pelaku, anggota berpura-pura jadi pembeli dan berhasil menangkap pelaku," kata Zalukhu.

BATAM - Agung Ramadani, 19, pelaku pencurian sepeda motor dibekuk aparat kepolisian Seibeduk saat hendak melakukan transaksi jual beli sepada motor

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News