Jual Motor Curian ke Polisi, Agung Dibui
Kamis, 27 September 2012 – 01:46 WIB
BATAM - Agung Ramadani, 19, pelaku pencurian sepeda motor dibekuk aparat kepolisian Seibeduk saat hendak melakukan transaksi jual beli sepada motor curian di Simpang Dam Mukakuning, Selasa (25/9) siang.
Warga ruli Tembesi Tower Sagulung yang diduga spesial pemetik motor curian itu ditangkap berkat jebakan polisi Seibeduk yang berpura-pura menjadi pembeli motor curian.
Kapolsek Seibeduk AKP S Zalukhu mengatakan, tertangkapnya Agung berawal dari pengembangan laporan kehilangan sepeda motor RX King BP 2451 DA warna hitam milik Angga Satria Pratama, warga perumahan Bidaayu blok I sejak tanggal 21 September lalu.
"Sudah lama kita incar pelaku ini, tapi susah didapat, laporan kehilangan motor terakhir ini kami kembangkan dan dapat informasi mengenai pelaku, anggota berpura-pura jadi pembeli dan berhasil menangkap pelaku," kata Zalukhu.
BATAM - Agung Ramadani, 19, pelaku pencurian sepeda motor dibekuk aparat kepolisian Seibeduk saat hendak melakukan transaksi jual beli sepada motor
BERITA TERKAIT
- Sudah Dikepung TNI-Brimob, Pelaku Penembakan Polisi Militer Bisa Kabur
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Belum Lengkap, Berkas Perkara Aipda Robig Dikembalikan Jaksa ke Polda Jateng
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Gebrakan Awal Pak Kumis di Riau, Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 68,5 Miliar
- Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban