Jual Motor Curian Pada Polisi, Begini Jadinya...
jpnn.com - MINAS - Sur (35) warga Jalan Yos Sudarso Km 27, Kelurahan Minas Jaya ditangkap saat akan menjual sepeda motor curian kepada petugas Polsek Minas, Bripka Robi Damanik di Pasar Minas, Jumat (4/9). Tersangka curanmor ini ternyata sudah lama menjadi incaran pihak kepolisian setempat.
"Kami dapat laporan dari warga yang melaporkan kehilangan motor," kata Kapolres Siak AKBP Ino Harianto SIK melalui Kapolsek Minas Kompol JJ Hutapea, Sabtu.
Dari laporan itu, dilakukan pengembangan. Alhasil pelaku yang melakukan telah diketahui. Tim Opsnal Reskrim Polsek Minas yang dipimpin oleh Ipada Noki Loviko bersama anggota langsung turun ke lapangan mengintai pelaku.
Saat itu anggota melakukan penyamaran. Anggota melakukan transaksi motor tersebut. Pelaku menunjukan motor Honda Blade tanpa nomor polisi warna merah hitam. Rupanya juga, tersangka mengaku telah menjual motor Honda Verza warna silver tanpa nopol yang telah di jual kepada El Laeya (27). Seketika itu, petugas langsung mencokok keduanya.
"Kini mereka telah diamankan bersama barang buktinya," kata Kanit Reskrim Polsek Minas Ipda Noki Loviko.(aal/mal)
MINAS - Sur (35) warga Jalan Yos Sudarso Km 27, Kelurahan Minas Jaya ditangkap saat akan menjual sepeda motor curian kepada petugas Polsek Minas,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang