Jual Motor Hasil Begal ke Polisi, Dibayar Masuk Penjara Lagi

Jual Motor Hasil Begal ke Polisi, Dibayar Masuk Penjara Lagi
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

“Dia merupakan residivis curanmor Polsek Senapelan tahun 2013,” terang Abdul Halim.(MXO/ray/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News