Jual Motor Hasil Curanmor di Facebook, Ya Sudahlah

jpnn.com, SURABAYA - Polisi berhasil mengungkap sindikat curanmor yang menjual barang hasil kejahatannya lewat facebook (FB). Para pelakunya tergolong masih anak baru gede dan di bawah umur.
Mereka adalah M Jhordi,18, warga Jalan Bogen Gang 2 nomor 124 B; dan AR, 17, warga Jalan Ploso Gang 5 Nomor 14 A, Surabaya.
Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno menjelaskan pengungkapan kasus pencurian motor tersebut berawal saat pihaknya melihat sebuah postingan di salah satu grup Facebook.
Di dalam grup yang bernama PBLS (perkumpulan Balap Liar Sby) terdapat seorang yang bernama Jhordi menawarkan motor Yamaha Vega ZR dalam kondisi bodong.
"Mengetahui hal itu, kami lantas memancing tersangka Jhordi dengan cara berpura-pura membeli motor tersebut. Hal itu kemudian disepakati Jhordi," ungkap Kompol Prauyitno, Jumat (1/12).
Setelah sepakat, lanjut Prayit, anggota dan Jhordi bertemu di Jalan Ploso Bogen, tepatnya di depan sebuah ruko di kawasan tersebut.
Kebetulan, saat itu Jordhi mengajak AR yang juga pelaku curanmor. Polisi pun meringkus keduanya.
Setelah diselidiki, keduanya mengaku jika motor yang dijual di grup Facebook tersebut bukanlah motor hasil curian mereka.
Pengungkapan kasus pencurian motor tersebut berawal saat pihaknya melihat sebuah postingan di salah satu grup Facebook.
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik