Jual Narkoba, Dua Nelayan Pantai Utara Jakarta Dibekuk
jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polsek Metro Cilincing mengantisipasi peredaran narkoba di kalangan nelayan. Hal tersebut menyusul ditangkapnya dua orang nelayan karena diduga menyimpan sabu-sabu dan ganja.
Tersangka yakni Suwantoro, 33 dan Suwardi Agustinus, 42, keduanya merupakan warga Jalan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Mereka kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Cilincing. Mereka dijerat pasal Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Andry Suharto mengatakan, tersangka Suwantoro ditangkap di Kampung Sarang Bango, Cilincing dengan barang bukti sembilan bungkus plastik berisikan narkotika sabu seberat 6,04 gram. Selain itu disita juga uang tunai Rp 30.000, satu buah timbangan digital tanpa merk warna hitam dan handphone.
Menurutnya, penangkapan tersebut bermula saat pihaknya mendapat info adanya pengedar narkoba yang sering berada di TKP. Mendapat info tersebut maka dilakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah yakin bahwa target operasi benar seorang pengedar, petugas melakukan penangkapan.
"Kami juga melakukan penggeledahan dirumah kontrakan tersangka. Serta mendapati barang bukti narkoba, yang siap diedarkan," ujar Andry Jumat, (3/6).
Sedangkan tersangka lainnya, Suwardi juga ditangkap di Kampung Sarang Bango pada 31 Mei lalu. Dari tangan tersangka petugas menyita daun ganja kering seberat 7.98 gram. ”Lokasi itu diduga sering menjadi tempat transit dan pelaku sering membeli narkoba,” jelasnya.
Saat pihaknya melakukan penggeledahan dirumah kontrakan tersangka, didapati barang bukti ganja. ”Pengakuan tersangka, ganja tersebut akan digunakan. Tersangka hanya membeli ganja,” pungkasnya. (dai/dil/jpnn)
JAKARTA - Aparat Polsek Metro Cilincing mengantisipasi peredaran narkoba di kalangan nelayan. Hal tersebut menyusul ditangkapnya dua orang nelayan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai