Jual Narkoba, Dua Staf BNN Ditangkap
Sabtu, 22 Oktober 2011 – 11:35 WIB
POLRES Jakarta Utara (Jakut), menangkap dua orang pegawai sipil yang bekerja di Badan Narkotika Nasional (BNN), karena mengedarkan narkoba. Dua orang pegawai itu yakni Ade Setiawan, 25, dan Tayep Taher, 36. Dari tangan tersangka petugas menyita 67,9 gram shabu, 11 butir ekstasi, dan sepucuk senjata api, jenis revolver berikut satu butir peluru. Tertangkapnya dua pegawai BNN, merupakan hasil pengembang, setelah ditangkapnya pengedar narkoba di daerah Kalibaru, Cilincing, Jakut. Yakni Edihamsah, 28. Dari tangan tersangka petugas serse narkoba Polres Jakut menyita 0,25 sabu.
“Kita masih periksa keduanya untuk pengembangan. Yang jelas mereka itu adalah pegawai sipil yang bekerja di BNN. Adapun senjata yang disita adalah bodong,” ujar Kapolres Jakut Kombes Pol Andap Budhi Revianto, Jumat (21/10).
Baca Juga:
Pria dengan tiga melati di pundaknya itu menambahkan, senjata api yang dimiliki tersangka, illegal. Pihaknya, masih menyelidiki darimana tersangka mendapatkan senjata api tersebut. Serta narkoba yang dimilikinya. “Saat ini kita masih terus dalam pengembangan,” ujar Andap.
Baca Juga:
POLRES Jakarta Utara (Jakut), menangkap dua orang pegawai sipil yang bekerja di Badan Narkotika Nasional (BNN), karena mengedarkan narkoba. Dua orang
BERITA TERKAIT
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional