Jual Narkoba, Dua Staf BNN Ditangkap

Jual Narkoba, Dua Staf BNN Ditangkap
Jual Narkoba, Dua Staf BNN Ditangkap
POLRES Jakarta Utara (Jakut), menangkap dua orang pegawai sipil yang bekerja di Badan Narkotika Nasional (BNN), karena mengedarkan narkoba. Dua orang pegawai itu yakni Ade Setiawan, 25, dan Tayep Taher, 36. Dari tangan tersangka petugas menyita 67,9 gram shabu, 11 butir ekstasi, dan sepucuk senjata api, jenis revolver berikut satu butir peluru.

“Kita masih periksa keduanya untuk pengembangan. Yang jelas mereka itu adalah pegawai sipil yang bekerja di BNN. Adapun senjata yang disita adalah bodong,” ujar Kapolres Jakut Kombes Pol Andap Budhi Revianto, Jumat (21/10).

Pria dengan tiga melati di pundaknya itu menambahkan, senjata api yang dimiliki tersangka, illegal. Pihaknya, masih menyelidiki darimana tersangka mendapatkan senjata api tersebut. Serta narkoba yang dimilikinya. “Saat ini kita masih terus dalam pengembangan,” ujar Andap.

Tertangkapnya dua pegawai BNN, merupakan hasil pengembang, setelah ditangkapnya pengedar narkoba di daerah Kalibaru, Cilincing, Jakut. Yakni Edihamsah, 28.  Dari tangan tersangka petugas serse narkoba Polres Jakut menyita 0,25 sabu.

 

POLRES Jakarta Utara (Jakut), menangkap dua orang pegawai sipil yang bekerja di Badan Narkotika Nasional (BNN), karena mengedarkan narkoba. Dua orang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News