Jual Narkoba, Pegawai Lapas Dituntut 5 Tahun Penjara

Jual Narkoba, Pegawai Lapas Dituntut 5 Tahun Penjara
Jual Narkoba, Pegawai Lapas Dituntut 5 Tahun Penjara
Hakim Merry pun menunda sidang, hingg Minggu depan dengan agenda putusan. "Baik, sidang kita tunda hingga Senin depan,"ujar hakim Merry.

Andri ditangkap pada 17 Februari lalu di parkiran Kepri Mal. Sehari sebelum penangkapan, terdakwa dihubungi oleh Alex Palembang yang kini masuk dalam DPO polisi. Alex memesan sabu ke Andri.

Namun saat terjadi transaksi jual beli, Andri langsung diamankan oleh polisi yang menyamar menjadi pembeli. Dari tangan terdakwa di temukan barang bukti berupa 7,3 gram sabu. Terdakwa sempat mengelak sewaktu ditangkap, alasanya dia bukan menjual kepada polisi tersebut. (she/jpnn)

BATAM - Tertangkap tangan akan menjual 7,3 gram sabu, Andri Firdaus, pegawai Lapas di Batam dituntut 5 tahun penjara pada persidangan di Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News